Please wait...
Malang – Jum'at (28/08/2020) Project Management Unit (PMU) kembali bahas buku Pedoman Penelitian dan Publikasi Internasional, sebelum launching pada akhir bulan Agustus 2020. Rapat kali ini dihadiri oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, juga dihadiri oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Ketua LP2M dan jajarannya, Kabag. Perencanaan, serta Tim PMU.
Muhtadi Ridwan selaku Direktur PMU menyampaikan, “Ada 9 klasifikasi skema Penelitian Kompetitif dan Publikasi Ilmiah yang akan diselenggarakan oleh Project Management Unit (PMU) bekerjasama dengan LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang didanai oleh dana Rupiah Murni Pendamping (RMP) Tahun 2020 yang masing-masing terdapat kuota. Pedoman ini berdasarkan upaya untuk mengakomidir beberapa program terutama program Unggulan terkait riset yang diinginkan oleh pimpinan” paparnya.
Pada pembahasan ini dipertegas kembali bahwa, terdapat 3 pihak sebagai leading sektor terkait pedoman ini yaitu; LP2M, Perencanaan dan Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) sebagai pengawas reviewer buku pedoman penelitian. In’am Esha selaku ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memberikan tanggapan, “Ada beberapa catatan terkait pembuatan pedoman yang sudah kami review yaitu; judul dari pedoman tersebut masih menggunakan kata Hibah, aspek program Saudi Fund for Development (SFD) menuju World Class University harus dipadukan dengan Visi dan Misi dari kampus, dan dasar hukum yang dicantumkan pada buku pedoman belum kuat, sehingga harus ditambahkan” jelasnya.
Muhtadi Ridwan kembali menambahkan terkait pelaporan keuangan untuk pihak peneliti, “Laporan keuangannya tetap diadakan sebagai kontrol anggaran sebagaimana mestinya, karena uang yang dipakai untuk penelitian bersumber dari Negara sehingga tetap harus dipertanggungjawabkan. Akan tetapi catatannya adalah, bagaimana laporan keuangan tersebut dibuat sesimpel mungkin dan tidak memberatkan pihak peneliti”, terangnya. Kemudian rapat ini ditutup oleh Abd. Haris selaku Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan mempertegas, “Yang terpenting dari sisi regulasinya jangan sampai melakukan sesuatu yang salah, saya kira dalam konteks ini semua yang diusulkan tetap harus mengarah ke cita-cita UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu; menuju World Class University. Selain itu kegiatan ini perlu juga dikonsultasikan ke Dirjen pusat dan harus ada catatan secara tertulis”, tuturnya. (Red.Mhe/ms)