Please wait...
Malang – Selasa (08/09/2020) project management unit (PMU) bersama pimpinan universitas melakukan koordinasi untuk mempercepat realisasi anggaran di tahun 2020 yang bersumber dari dana Rupiah Murni Pendamping (RMP). Agenda rapat kali ini diselenggarakan dengan tujuan untuk merefresh kembali tentang kepastian anggaran agar dapat segera di eksekusi.
Zainal Habib selaku manajer PMU UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam paparannya menjelaskan bahwa program yang bersumber dari dana RMP ada beberapa revisi yang cukup besar, “Revisi kegiatan dengan sumber dana dari RMP yang sudah kami lakukan sekitar dua bulan yang lalu hasil dari rapat dengan pimpinan di ruangan ini menghasilkan beberapa usulan program kegiatan yang anggarannya cukup besar. Program dengan anggaran yang cukup besar tersebut meliputi program studi lanjut, program penelitian, program pengembangan SDM dan Sertifikasi, program Workshop Kurikulum, program Percepatan Guru Besar, dan ada juga distribusi anggaran terbaru yaitu program Pengembangan Kelembagaan yang rencananya diperuntukkan pada pembukaan program studi dan rencana Kampus II akan dialih fungsikan menjadi rumah sakit”, terangnya.
Manager kembali menegaskan, “Setelah adanya gambaran mengenai skema kegiatan yang sudah dipaparkan tersebut, selanjutnya langkah paling awal guna mempercepat pelaksanaan program dengan sumber dana RMP adalah masing-masing dari fakultas dan prodi agar menyiapkan timnya dan mengajukan permohonan SK Rektor, karena dalam kegiatan ini semuanya harus menggunakan SK, sehingga pada waktu kegiatan berjalan sudah memiliki dana untuk digunakan”, jelasnya.
Berdasarkan usulan-usulan yang banyak diajukan oleh peserta rapat terkait dengan percepatan pelaksanaan program bersumber dana RMP ini, kemudian Abdul Haris mengingatkan, “Hari ini pikiran dan ide-ide cerdas banyak sekali muncul dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut, tetapi yang paling penting adalah untuk melakukan evaluasi dari setiap program dan kegiatan yang diusulkan apakah sudah benar-benar dibutuhkan dengan pengembangan kampus atau tidak. Dari kegiatan yang sudah dilakukan nantinya akan diminta pertanggung-jawaban, untuk itu selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran sehingga target tetap bisa terpenuhi, dan tidak melanggar aturan. Semakin efisien, semakin bagus”, ujar Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini. (red.pn/ms)