Please wait...
Malang – Sebanyak 28 calon penerima beasiswa S2 dan S3 pada Selasa (17/03/20) melaporkan progress kemajuan persiapan studi lanjut. Para calon penerima beasiswa studi lanjut ini memenuhi undangan direktur PMU UIN Maliki Malang untuk dapat melaporkan serangkaian persiapan studi lanjut yang akan di lakukan di dalam dan luar Negeri.
Kegiatan ini merupakan monitoring yang dilakukan oleh bidang capacity building untuk memastikan kesiapan calon penerima beasiswa studi lanjut. Meskipun calon penerima sudah dinyatakan diterima berdasarkan hasil pengumuman nomor: B-238/Un.03/OT.01.07/01/2020 namun statusnya masih belum sepenuhnya diterima karena mereka harus melampirkan bukti penerimaan dari Perguruan Tinggi yang sedang dilamar.
Agenda acara tersebut juga dipaparkan tentang perjanjian kontrak antara calon penerima beasiswa dengan rektor selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Para calon penerima beasiswa juga dipaparkan tentang bagaiamana mekanisme tugas belajar dan izin belajar sebagai prasyarat dalam studi lanjut. Anton Prasetyo menjelaskan “dalam hal ini kami selaku pengelola di PMU sangat berharap penerima beasiswa dapat memproses tugas belajar, sehingga dampaknya akan sangat baik untuk penyelesaian tesis/disertasi karena sudah tidak dibebani tugas-tugas dari kampus daripada memproses ijin belajar” tegasnya.
Setelah prosesi penjelasan perjanjian kontrak, para calon penerima juga diberikan sosialisasi tentang pelaporan progres studi lanjut yang dilakukan melalui sistem aplikasi daring PMU. Adanya sistem aplikasi daring PMU ini, nantinya para calon penerima wajib melaporkan progress raport dan tracking studi lanjut yang akan dilakukan di dalam maupun luar Negeri. (red.ms)