Oreo

Please wait...

 
Berita

Sinergi: Regulasi Akademik Dalam Rangka Implementasi Internasionalisasi Universitas

Sinergi: Regulasi Akademik Dalam Rangka Implementasi Internasionalisasi Universitas

Batu – Kegiatan regulasi akademik dalam rangka implementasi internasionalisasi Universitas yang dibiayai melalui dana pendamping Project Management Unit (PMU) berjalan sesuai dengan target yang direncanakan. Kegiatan yang bertempat di Hotel Purnama, Batu pada Jum’at (3/12/2021) kemarin, berfokus pada tindak lanjut dan drafting finalisasi regulasi akademik yang merupakan kelanjutan dari koordinasi akademik sebelumnya di Pasuruan. Jika di agenda sebelumnya tim wakil rektor I yang terbagi dalam 4 komisi (Komisi A, B, C, dan D) telah menyusun draf-draf pedoman yang telah dibagikan tiap komisi, dalam agenda yang dimulai pukul 12.30 WIB ini WR I dan Tim menindak lanjuti dan menyelesaikan draf pedoman-pedoman yang akan digunakan dalam rangka percepatan implementasi pengembangan kelembagaan bidang akademik menuju perguruan tinggi unggul dan bereputasi internasional. 

Beberapa pedoman yang sebelumnya baru berupa draft kini sudah dalam proses finishing oleh para anggota tim dan panitia yang terlibat. Pedoman-pedoman tersebut antara lain Pedoman Semester Antara, Pedoman Pembelajaran Hybrid dan Blended, Pedoman Fast Track,  Pedoman Pertukaran Mahasiswa, dan Kebijakan Roadmap Penelitian. Selama proses finishing draft tersebut Tim Penguatan Regulasi Akademik memaparkan beberapa catatan revisi dan perbaikan demi menyempurrnakan pedoman yang jelas, runtut, dan mudah dimengerti oleh pembaca. Berikut catatan revisi yang diberikan pada draft yang telah disusun oleh tim komisi A, B, C, dan D sebelumnya misalnya salah satu catatan-catatan yang diberikan oleh Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dr. Dra. Hj. Meinarni Susilowati, M.Ed selaku Tim LPM terkait draft Semester Antara, dalam pengadaan semester antara untuk saat ini akan difokuskan kepada: mahasiswa yang ingin melakukan remidi mata kuliah, dan mahasiswa semester akhir yang ingin melakukan percepatan studi (khususnya untuk mahasiswa akhir yang terlewat mengambil mata kuliah tertentu pada semester-semester sebelumnya). 

Terkait draft Pembelajaran Hybrid dan Blended catatan yang diberikan adalah diharapkan tiap fakultas memiliki minimal 1 kelas yang menunjang pembelajaran ini dan pada bagian latar belakang perlu memunculkan kata internasioanalisasi karena tujuan dari pembelajaran hybrid dan blended sendiri yaitu untuk internasionalisasi universitas. 

Pada sesi terakhir acara yang beragendakan “Tindak Lanjut dan Finalisasi Regulasi Akademik” yang dipimpin oleh Tim WR I ini telah menyelesaikan finalisasi draft akhir dari seluruh pedoman yaitu Semester Antara, Pembelajaran Hybrid dan Blended, Fast Track, Pertukaran Mahasiswa, dan Kebijakan Roadmap Penelitian. Red/Ms

Penulis: Nabilah Mursyidah