Oreo

Please wait...

 
Berita

Pimpinan Kuatkan Regulasi Akademik Demi Wujudkan Internasionalisasi Universitas

Pimpinan Kuatkan Regulasi Akademik Demi Wujudkan Internasionalisasi Universitas

Pasuruan – Kamis (25/11/2021) Wakil Rektor (WR) 1 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah melaksanakan kegiatan koordinasi akademik. Agenda kegiatan yang diselenggarakan di Surya Hotel & Cottages Jl. Taman Wisata, Trawas, Kec. Prigen, Pasuruan tersebut adalah “Penguatan Regulasi Akademik dalam Rangka Internasionalisasi Universitas”. Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kabiro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Kabiro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Ketua Prodi, Ketua LPM dan tim, Direktur PMU, Manajer PMU dan tim PMU, Tim PTIPD, Tim OKH, Tim UKPBJ, Tim Akademik, Tim WR 4 dan beberapa undangan lainnya telah dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut yaitu Kamis – Sabtu (25-27 November 2021). 

Di kegiatan koordinasi akademik “Penguatan Regulasi Akademik dalam Rangka Internasionalisasi Universitas” ini terdapat 4 komisi yang akan berfokus merumuskan dan merancang tugas masing-masing yang sudah dibagi. Pembagian komisi tersebut seperti berikut Komisi A bertugas dalam Perumusan Kebijakan Akademik, Komisi B bertugas dalam Perumusan Juknis MBKM, Komisi C bertugas dalam Evaluasi Layanan Akademik dan Komisi C dibagi lagi kedalam 3 sub komisi yaitu C1 : Perumusan Juknis Fast Track dan Semester Antara, C2 : Perumusan Standar Pembelajaran Hybrid, C3 : Perancangan SIAKAD, dan yang terakhir adalah Komisi D yang bertugas merancang Roadmap Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 

Prof. Dr. H. Wahidmurni, M.Pd. Ak selaku anggota Komisi A menyampaikan beberapa poin yaitu mengenai standar pendidikan ini nanti komponennya apa saja lalu Universitas sudah mempunyai apa, karena standar tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan kebijakan pendidikan, selain itu di penghujung kegiatan ada beberapa output dapat dihasilkan dari keempat komisi yang telah dibagi. Output tersebut yaitu komisi yang bertugas mampu menyusun draf Pedoman Pelaksanaan MBKM, draf Pedoman Pembelajaran Hybrid selama pandemi Covid 19, dan draf Pedoman Pengabdian Kepada Masyarakat. Meskipun baru merumuskan draf dan belum sepenuhnya selesai tetapi tiap komisi telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan selama kegiatan koordinasi akademik berlangsung. 

Red/ Nabilah Mursyidah